+62 811-1300-9840
Cedera Fisik Akibat Kecelakaan, Ini Yang Harus Dilakukan!
Kecelakaan yang dialami seseorang akan berdampak kepada kesehatan seseorang dari sisi fisik maupun psikisnya, ketika seseorang kecelakaan dan mengalami cedera fisik, perlu dilakukan perawatan dan rehabilitas yang sesuai dengan kebutuhannya.
Cedera fisik adalah kerusakan pada struktur fungsi tubuh karena suatu trauma atau tekanan fisik maupun kimiawi. Saat terjadi kecelakaan lalu lintas bisa menyebabkan cedera pada fisik luar maupun dalam.
Cedera yang dapat ditemui ketika sesorang mengalami kecelakaan bisa berbagai macam misalnya cedera pada kulit seperti luka lecet, robek, tusuk ataupun memar kemudian cedera pada otot, tendon, atau ligamen itu bisa karena robek atau teregang. Selain itu bisa juga ditemukan cedera pada otak atau kepala seperti gegar otak dan amnesia lalu cedera dada atau perut misalnya perdarahan dan luka dalam.
Kecelakaan yang menyebabkan banyak luka atau cedera fisik seperti kecelakaan lalu lintas, luka bakar, perdarahan yang tidak kunjung berhenti, cedera pada kepala dan tulang belakang, cedera karena tersengat listrik atau tersambar petir, dan lain sebagainya, pada kondisi ini korban harus ditangani segera di Instalasi Gawat Darurat (IGD) agar mendapat perawat yang optimal.
Korban kecelakaan lalu lintas harus segera mendapat pertolongan gawat darurat ke rumah sakit terdekat, “selain untuk mengetahui adanya luka dalam atau gegar otak, pemeriksaan yang memadai juga memungkinkan korban mendapat penanganan dengan baik”, tambah dr. Dwipa Rozali dari Rumah Sakit Premier Jatinegara.
Korban kecelakaan yang mengalami cedera fisik tidak ditangani dengan segera dapat memperburuk keadaan seperti luka dalam, di mana luka pada bagian dalam tubuh yang biasanya sulit terdeksi. Waktu yang dibutuhkan untuk penanganannya harus dengan cepat, sebab bisa berisiko fatal misalnya seseorang yang mengalami bentukan di dada lalu mengalami patah pada tulang rusuk atau terkena lever dan mengalami luka pada bagian dalam perut jika ditangani lebih dari 30 menit akan mengakibatkan kematian.
Kecelakaan juga bisa berakhir pada kematian jika korban mengalami perdarahan, ketika kehilangan banyak darah maka korban syok, lemas, pingsan, jantung kehilangan banyak darah dan berujung pada kematian. “Begitupun dengan korban yang mengalami gegar otak, biasanya korban akan kehilangan kesadaran, apabila tidak tertangani dengan baik korban bisa meninggal”, tambah dr. Dwipa Rozali.
Apabila seseorang mengalami cedera fisik dengan luka ringan misalnya luka lecet atau robek ketika menggunakan pisau atau benda tajam, luka seperti itu bisa ditangani di rumah dengan pengobatan seperti saat membersihkan luka dan pastikan mencuci tangan terlebih dahulu untuk mencegah kuman penyakit masuk ke dalam luka.
Pertolongan pertama ketika menemukan korban kecelakaan, jika korban sadar lalu mengeluh sesak nafas, lepaskan semua yang mengikat pada tubuh korban dan jangan memberikan minum pada korban kecelakaan ketika sesak nafas selanjutkan tunggu sampai bantuan medis datang. Apabila korban mengalami perdarahan yang deras, lakukan penghentian perdarahan dengan menekan langsung pada area perdarahan, bisa menggunakan gulungan kain atau alat dan benda lain dengan cukup kuat. Selain itu juga jangan sembarangan memberikan benda apapun untuk memberhentikan perdarahan seperti mengoleskan oli, minyak rem, dan lain-lainnya. Perlu juga memposisikan daerah yang mengalami perdarahan itu lebih tinggi daripada posisi jantung dan pertahankan balut tekan sampai bantuan medis datang, “perdarahan yang banyak dan tidak segera diatasi, dapat menyebabkan korban kehilangan banyak darah dan mengakibatkan kematian”, ujar dr. Dwipa Rozali.
Penanganan pada korban patah tulang harus dilakukan dengan hati-hati, dapat memperhatikan tanda-tanda seperti terdapat kelainan bentuk pada tungkai atau lengan korban. Patah tulang dapat terbuka seperti tulang terlihat keluar ataupun patah tulang tertutup, berikan pertolongan dengan cara membuat tungkai sementara agar lengan yang patah tidak bergeser serta hati-hati pada saat memindahkan korban.