RS Premier Jatinegara Ditunjuk sebagai Klinik Panel JPETS untuk Skrining TB ke Jepang

17 Oktober 2026 2 min read

RS Premier Jatinegara resmi ditunjuk oleh pemerintah Jepang sebagai salah satu Klinik Panel dalam program Japan Pre-Entry Tuberculosis Screening (JPETS). Penunjukan ini memberikan pilihan fasilitas pemeriksaan tuberkulosis (TB) resmi di Jakarta Timur bagi masyarakat yang perlu memenuhi persyaratan kesehatan sebelum tinggal di Jepang.

JPETS merupakan program skrining TB sebelum kedatangan ke Jepang bagi warga negara dari negara sasaran, termasuk Indonesia, yang masuk dalam cakupan ketentuan izin tinggal tertentu. Pemeriksaan JPETS dilakukan di Klinik Panel yang ditunjuk pemerintah Jepang agar pemohon yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh Sertifikat Bebas TB (TB Clearance Certificate) resmi.

Berdasarkan informasi pemerintah Jepang, pendaftaran skrining JPETS di Indonesia dijadwalkan mulai dibuka pada 2 November 2026. Sementara itu, kewajiban menyerahkan Sertifikat Bebas TB saat mengajukan Certificate of Eligibility (COE) atau visa dijadwalkan mulai berlaku pada 4 Januari 2027 bagi pemohon yang termasuk dalam cakupan program. COE atau Sertifikat Kelayakan merupakan dokumen dari otoritas imigrasi Jepang terkait persyaratan status tinggal tertentu dan berbeda dari visa.

Ketentuan JPETS perlu diperhatikan oleh masyarakat yang berencana bekerja, menempuh pendidikan, atau tinggal di Jepang dalam jangka menengah hingga panjang. Namun, tidak semua orang yang bepergian ke Jepang diwajibkan menjalani skrining karena penerapannya bergantung pada kategori izin tinggal dan ketentuan pengecualian yang berlaku.

Masyarakat yang memerlukan pemeriksaan JPETS dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan, jadwal layanan, dan pendaftaran melalui kanal resmi RS Premier Jatinegara. Ketentuan dan pembaruan program dapat diperiksa melalui situs resmi JPETS pemerintah Jepang di https://jpets.mhlw.go.jp/id/.

Tags
MCU